Layanan video streaming Bigo Live yang tempo hari diblokir Domain Name System-nya (DNS) oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) akan segera dibuka kembali aksesnya. Pernyataan itu disampaikan oleh Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Kemkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan.
"Sedang diproses. Prosesnya ini sudah cukup lama," kata pria yang akrab disapa Semmy ini kepada awak media di kantornya Gedung Kemkominfo, Jakarta, Rabu (4/1).
Dikatakannya, Bigo telah menyepakati syarat yang diajukan oleh pemerintah untuk dapat dibuka kembali aksesnya, terutama soal konten.
"Mereka udah ada kantor di Indonesia. Tempatnya di Menara Rajawali. Mereka juga setuju untuk memantau konten-kontennya. Makanya, mereka sekarang lagi hiring orang-orang Indonesia untuk memantau kontennya," jelas dia.
Kemkominfo memblokir layanan streaming tersebut lantaran kerap memunculkan konten-konten yang mengandung unsur pornografi. Mengetahui konten di dalam Bigo Live mengandung pornografi, pemerintah mengajukan surat kepada pihak terkait. Namun, tak direspon.
Karena dirasa tak ada itikad baik dari mereka, alhasil blokir menjadi jalan satu-satunya untuk menjerat. Hanya saja pihak Kemkominfo tidak langsung memblokir pula aplikasinya. Alasannya saat itu tak begitu gamblang.
"Aplikasi nanti kita lihat, kita fokus ke pemblokiran DNS dulu. Aplikasi bakal diblokir kalau konten mereka masih pornografi," kata Plt Kepala Humas Kemkominfo, Noor Izza pada suatu kesempatan.
Walaupun hanya sebatas situsnya saja yang diblokir, ternyata efeknya cukup membuat pihak Bigo Live kebakaran jenggot. Pemblokiran layanannya di Tanah Air, membuat petinggi Bigo Live, David Li 'turun gunung' untuk menemui Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara. Kedatangannya itu, tentu saja meminta agar akses Bigo Live dibuka. Namun, tak semudah itu. Pihak Bigo Live harus memenuhi syarat yang diminta pemerintah terutama soal konten.
Diambil dari : Merdeka
Baca Aturan Kami
Comments
Post a Comment